Maklumat Pelayanan
07 November 2023 | Administrator
Kecamatan Pondok Suguh menyatakan
- Berjanji dan memiliki kesanggupan untuk melaksanakan Pelasyanan Publik sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan
- Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus menerus dan bersedia untuk menenrima sanki dan/atau mememberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesai dengan standar yang ditetapkan