maklumat-pelayanan

Maklumat Pelayanan

 07 November 2023 |  Administrator

Kecamatan Pondok Suguh menyatakan

  1. Berjanji dan memiliki kesanggupan untuk melaksanakan Pelasyanan Publik sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan
  2. Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus menerus dan bersedia untuk menenrima sanki dan/atau mememberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesai dengan standar yang ditetapkan


Rustam Effendi, S.sos
Camat Pondok Suguh

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

Rustam Effendi, S.sos
Camat

WAHYU SETIAWAN, MPH
Sekretaris

Irwan Wiraharyadi, ST
Seksi Ekobang

MUSLIADI, S.IP
Subbag Perencanaan dan Keuangan

Jusmani, SE
Seksi Pemerintahan

PENGUNJUNG